Makalah
Desain Silabus
Pembelajaran
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Sistem Perencanaan
Pendidikan Agama Islam
Kelompok :
1. Abdullah
Ibnu Sina (146010019)
2. Abdul
Latif (146010217)
3. Abik
Munawar (126014458)
4. Donny
Iskandar (146010221)
5. Haniatul
Fasikhah (146010017)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WAHID
HASYIM SEMARANG
2016
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan,
membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum
sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama
dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian,
sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
Penulis merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian desain silabus ?
2. Sebutkan prinsip-prinsip pengembangan silabus ?
3. Bagaimana Langkah-langkah penyusunan silabus ?
4. Bagaimana
format silabus
?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah ini di buat bertujuan guna memenuhi tugas sistem
perencanaan PAI dan agar kita mengetahui apa itu desain silabus pembelajaran.
Pembahasan
A.
Pengertian desain silabus
Silabus adalah
ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu
pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan
cirri dan kebutuhan daerah setempat.
Menurut
pendapat beberapa ahli tentang apa itu desain silabus: yang pertama menurut
Abdul Majid, silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan
ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil
dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang
dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.[1]
Silabus
merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling
berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.[2]
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu,
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaraan,
indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan.[3]
Dari beberapa definisi silabus di atas dapat disimpilkan bahwa silabus
adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok
pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaraan,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan.
Manfaat silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan
sumber pokok dalam penyusunan perencanaan pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar. Silabus
juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan belajar
secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikain pula
silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian mengacu pada standar
kompetensi dasar, dan pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
Isi silabus
Hubungan dengan kurikulum dan pengajaran dalam
bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya di sebut silabus yang
sifatnya lebih terbatas dari pada pedoman kurikulum, sebagaimana kemukakan oleh
mulyani sumantri yang di kutip oleh Abdul Majid, bahwa dalam silabi hanya
tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan selama waktu setahun
atau satu semester. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.
Tujuan mata
pelajaran yang akan di ajarkan.
b.
Sasaran-sasaran
mata pelajaran.
c. Ketrampilan
yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
d.
Urutan
topik-topik yang di ajarkan.
e.
Aktifitas dan
sumber-sumber pendukung keberhasilan pengajaran.
B. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Silabus merupakan produk pengembangan
kurikulumdan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran.
Berikut beberapa prinsip yang mendasari penyusunan silabus:
1.
Ilmiah
Seluruh materi dan kegiatan yang menjadi muatan
dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman tingkat keuskaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa baik
secara sosial, emosional, dan spiritual.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan ang konsisten (ajeg, taat asa)
anatara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian.
5.
Memadai
Cakupan idikator, materi pokok,/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Actual dan kontekstual
Semua komponen memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
tterjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor).[5]
C. Langkah-langkah
penyusunan silabus
1.
Mengkaji dan
Menentukan Kompetensi Inti
Dalam hal ini
guru harus memperhatikan disiplin ilmu/ tingkat kesulitan materi, keterkaitan
antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, dan
keterkaitan kompetensi inti dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2.
Mengkaji dan
Menentukan Kompetensi Dasar
3.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok yaitu
mempertimbangkan :
1)
Potensi peserta
didik
2)
Relevansi
dengan karakteristik daerah
3) Tingkat
pengembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
4)
Kebermanfaatan
bagi peserta didik
5)
Struktur
keilmuan
6)
Aktualisasi,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7)
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8)
Alokasi waktu
4.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu meliputi
memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
professional, memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan konsep materi pembelajaran.
5.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai
dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian
(relevansi), dan konstektual.
6.
Menentukan
Jenis Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
menentukan penilaian, diantaranya adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik yang dilakukan berdasarkan indicator, menggunakan acuan kriteria,
menggunakan sistem penilaian berkelanjutan, hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut, sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
kegiatan pembelajaran.
7.
Menentukan
Alokasi
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar didasarkan pada jumlah per minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rata-rata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.
Menentukan
sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/
bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa
media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial,
dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada kompetensi inti dan
kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.[6]
D. Format silabus
Unsur-unsur
yang ada dalam silabus meliputi unsur umum dan khusus . dalam unsur umum meliputi: 1) mata pelajaran; 2) kelas; dan 3) semester. Sedangkan pada unsur
khusus meliputi: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
kegiatan waktu, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber
belajar.[7]
Penutup
Kesimpulan
Desain silabus adalah proses merancang rencana
pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang
memuat komponen-komponen yang berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar yang dipertimbangkan berdasarkan beberapa faktor.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip pengembangan silabus: Ilmiah, Relevan,
Sistematis, Konsisten, Memadai, Actual dan kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh.
Langkah penyusunan silabus: mengkaji dan
menentukan kompetensi inti, Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar,
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, menentukan penilaian,
menentukan alokasi, menentukan sumber belajar.
Saran
Kami sadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan kekeliruan yang terdapat di dalamnya, baik dari segi kriteria
penulisan maupun dalam penjabarannya. Maka dari itu, dimohon input dan kritikan
konstruktif sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat lebih sempurna demi
harapan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
v Majid, Abdul. 2011.
Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Posdakarya.
v Fihris. 2013.
Desain Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Semarang:
Pustaka Zaman.
v Prabowo, dkk.
2010. Perencanaan Pembelajaran, Malang: UIN Maliki press.
[5] Fihris, Desain Pembelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) (semarang: Pustaka Zaman,
2013), hlm 56-57.
[6] Fihris, Desain Pembelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) (semarang: Pustaka Zaman,
2013), hlm 59-64
[7] Sugeng Listyo Prabowo dan Faridah Nurmaliyah, Perencanaan
Pembelajaran (Malang: UIN Maliki Press, 2010), hlm 134
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete